Penataan Kawasan merupakan salah satu upaya rekayasa sosial yang diselenggarakan di suatu wilayah dan dilakukan bersamaan dengan upaya menciptakan suatu sistem yang komprehensif terkait aktivitas yang berlangsung di kawasan, dengan memperhatikan kualitas lingkungan hidup. Penataan Kawasan diharapkan suatu tatanan baru yang dapat memberikan harapan kualitas kehidupan yang lebih meningkat. Penataan kawasan merupakan bagian dari upaya mendidik perilaku warga masyarakat sekitar dan juga merupakan pendidikan bagi para pengguna manfaat dari kawasan tersebut agar sesuai dengan tujuan Penataan Kawasan.
Kawasan industri merupakan bagian dari fungsi pemanfaatan ruang perkotaan. Keberadaan suatu industri dalam penentuan lokasi industri terkait erat dengan kestrategisan suatu lokasi terhadap variabel-variabel pertimbangan yang digunakan oleh pelaku industri (investor) dalam menentukan lokasi industri yang paling feasible berdasarkan jenis usaha yang dikembangkan. Pada sisi lain, tujuan penataan ruang adalah dalam rangka menciptakan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan sesuai dengan amanat undang-undang, sehingga semua aktifitas yang memanfaatkan ruang dapat saling bersinergis dan menciptakan tatanan ruang kota yang
baik.
Kabupaten Sidoarjo merupakan salah
satu kabupaten yang memiliki sumberdaya lokal yang berperan dalam pengembangan
wilayahnya khususnya pembangunan ekonomi. Kabupaten Sidoarjo memiliki potensi
dalam kegiatan industri pengolahan. Dimana dalam perkembangan eknomi wilayah
Kabupaten Sidoarjo memiliki nilai terbesar pada indutri pengolahannya yaitu
sebesar 49,34% terhadap PDRB Kabupaten Sidoarjo tahun 2017. Penyumbang terbesar
salah satunya berada di Kecamatan Tanggulangin. Adapun beberapa jenis industri
pengolahan yang berada di Kecamatan Tanggulangin, salah satunya yang terkenal
adalah industri kerajian kulit. Industri di Tanggulangin dikenal sebagai
penghasil berbagai macam kerajinan kulit diantaranya tas, dompet, sepatu,
sandal, jaket, dan ikat pinggang. Kualitas produk Tanggulangin bagi konsumennya
dikenal memiliki kualitas yang baik, sehingga pemasarannya bukan hanya lokal
dan nasional bahkan internasional.
Penataan Kawasan Industri diupayakan
dapat mengoptimalkan pemanfaatan lahan industri sesuai dengan penataan ruang
dan pengelolaan lingkungan. Pengembangan Kawasan Industri di kabupaten sidoarjo
khususnya di kecamatan tanggulangin diharapkan akan dapat mendorong peningkatan
perkembangan sektor-sektor ekonomi lainnya di sekitar kawasan dan
sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Kecamatan Tanggulangin dikenal
sebagai sentra industry khususnya pada 3 desa (kludan, kedensari dan kalisampurno) yang
memproduksi tas, dompet, jaket yang terbuat dari (tekstil atau kulit) tiga desa
ini merupakan kawasan Industri Kecil dan Menengah (IKM) terbesar di kecamatan
tanggulangin. Dengan berkembangya IKM di Tanggulangin, Kementerian
Perindustrian menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa
Timur dalam rangka pelaksanaan Program Revitalisasi Sentra Industri Kecil dan
Menengah (IKM) di Kecamatan Tanggulangin. Sasaran dari program revitalisasi
tersebut,antara lain untuk memacu produktivitas dan daya saing dari para
perajin yang mayoritas memproduksi barang jadi berbahan dasar tekstil dan kulit. Program
revitalisasai diharapkan dapat menjadikan sentra IKM Tanggulangin sebagai
Kawasan Wisata Terpadu.
II. DASAR HUKUM, TUJUAN, DAN MANFAAT
2.1.
DASAR HUKUM
-
Peraturan daerah kabupaten sidoarjo nomor 6 tahun 2009 tentang rencana
tata ruang wilayah kabupaten sidoarjo tahun 2009 – 2029
-
Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866)
-
Undang-Undang Nomor 3 Tahun
2014 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492)
-
Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2009 tentang Kawasan Industri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4987)
2.2.
TUJUAN
Tujuan dibuatnya
Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk Penataan Kawasan Industri Kecil Menengah di
Kecamatan Tanggulangin adalah sebagai berikut :
1.
Mendorong pertumbuhan ekonomi
di daerah dalam memperluas jangkauan pasar Sentra Industri baik skala kecil dan
menegah di Kecamatan Tanggulangin.
2.
Sebagai arah perwujudan rencana
tata ruang khususnya pada kawasan peruntukan industri kecil menengah (IKM).
3.
Sebagai dasar dalam penetapan
ketentuan pemanfaatan ruang pada kawasan peruntukan industry kecil menengah
(IKM).
4.
Terciptanya kawasan industri
yang berkembang dan berhasil serta berdaya guna dalam rangka menjawab peluang
investasi industry.
2.3. MANFAAT
Manfaat dari Penyusunan KAK Penataan
Kawasan Industri Kecil Menengah di Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo
adalah tersedianya domkumen KAK Penataan Kawasan Industri Kecil Menengah di
Kecamatan Tanggulangin sebagai pedoman bagi Stakeholders dalam melaksanakan
kegiatan Penataan Kawasan Industry kecil menengah di kecamatan tanggulangin demi
terciptanya Kawasan Industri yang berkembang serta tata ruang wilayah yang
optimal.
III.
RUANG LINGKUP INFORMASI
Berdasarkan tujuan
yang hendak dicapai di atas, maka ruang lingkup data dan informasi yang akan
dikumpulkan dalam kegiatan Penataan Kawasan Industry kecil menengah di
kecamatan tanggulangin ini meliputi :
3.1.
Informasi
kondisi Geologis
Wilayah kabupaten Sidoarjo merupakan sebuah delta
yang diapit oleh dua sungai besar, yaitu Sungai Surabaya dan Sungai Porong.
Selain itu, kawasan ini berbatasan langsung dengan kota Surabaya, Sidoarjo
memiliki 19 kecamtan sebagai daerah penyangga, daerah industri, dan permukiman.
Secara geografis wilayah Kota Sidoarjo memiliki luas wilayah 6.256 Ha. Ditinjau
dari Topografi keadaan medan Kota Sidoarjo berada pada ketinggian antara 23 –
32 diatas permukaan laut. Letak Geografis, Longitude : 112.741987
dan Latitude : -7.459679 . Batas wilayah kota Sidoarjo,
diantaranya sebelah utara : Kota Surabaya
dan Kabupaten Gresik, sebelah selatan : Kabupaten Pasuruan, sebelah timur :
Selat Madura, dan sebelah barat : Kabupaten Mojokerto.
3.2.
Informasi
Kondisi Ekonomi-Finansial
Keadaan
ekonomi-finansial yakni segenap data dan/atau informasi yang berhubungan dengan
aspek ekonomi dan keuangan masyarakat pengusaha produk IKM kecamatan tanggulangin.
Ketenagakerjaan
Komposisi dan Persebaran Tenaga
Kerja di Kecamatan Tanggulangin dapat dilihat dari
jumlah angkatan kerja di
Kecamatan Tanggulangin meliputi 44.627 orang
laki-laki, 46.057 orang perempuan.
Table
1. Mata pencaharia penduduk kecamatan Tanggulangin
Komposisi tenaga
kerja jika dilihat persektor kegiatan, memperlihatkan bahwa mata pencaharian
terbesar masih didominasi sebagai
pegawai
swasta dengan jumlah tenaga kerja 19458, 5950 sebagai (wiraswasta)
Tenaga
kerja terendah pada sektor
lain seperti nelayan hanya menyerap 45
orang tenaga kerja pada tahun 2007. Hal ini dapat
dilihat lebih jelas pada
Tabel 1. Pendapatan terbesar kecamatan tanggulangin diperoleh
dari sektor industri sebesar 3,2% dari Produk
Domestik Regional Bruto (PDRB) 2016 sebesar 38,132,296.90 juta rupiah. (sumber
BPS Kabupaten Sidoarjo)
3.3.
Informasi Kondisi Sosial-Budaya
Kondisi
social-budaya adalah segenap data/atau infromasi yang berkaiatan dengan
demografi (kependudukan), identitas dan kapasitas pelaku usaha, tingkat kesejahteraan,
potensi wilayah, tradisi dan adat istiadat, perundang-undangan serta peraturan
yang berlaku.
Penduduk Kabupaten Sidoarjo ditinjau dari
kelompok umurnya menunjukkan bahwa, sebagian besar berada pada kelompok umur 25
– 29 tahun yaitu 160.892 jiwa. Kelompok umur ini termasuk kelompok usia
produktif. Sedangkan penduduk usia non produktif adalah 446. 583 jiwa, terdiri
dari kelompok umur 0-14 th sebesar 391.540 jiwa dan kelompok umur diatas 64 th
sebanyak 55.043 jiwa. Sumber data BPS Sidoarjo 2007.
3.4.
Informasi Kondisi
Lingkungan Internal dan Eksternal Lainnya
Kondisi lingkungan
internal dan ekternal lainnya adalah segenap faktor lingkungan (berupa kekuatan
dan kelemahan) dan faktor eksternal (berupa peluang dan tantangan) selain
ketiga kondisi yang telah disebutkan di atas.
a)
Faktor Internal
Kesesuaian dengan daya dukung lingkungan
-
Kekuatan
1.
Pelaku industri di kecamatan
tanggulangin bersedia untuk dilakukan penataan Kawasan IKM untuk menuju perdagangan
global atau Masyarakat Economy
Asia(MEA).
2.
Infrastruktur yang dibangun
saat ini sudah sesuai dengan peraturan pemerintah untuk menunjang kegiatan distribusi
produk IKM.
3.
Masih tersedia lahan yang belum
didirikan untuk digunakan memfasilitasi industri-industri baru yang dapat
bersimbiosis dengan industri yang ada saaat ini.
4.
Pengelola kawasan memiliki
organisasi pengembangan usaha berupa koperasi IKM.
-
Kelemahan
1.
Pengelola kawasan belum
memiliki visi misi yang berorintasi kawasan industri berwawasan lingkungan.
2.
Pengelola kawasan belum
memfasilitasi pengolahan limbah produk IKM secara terpadu.
3.
Distribusi produk IKM di
kecamatan Tanggulangin masih belum optimal.
b)
Factor Eksternal
-
Peluang
1. Pemerintah setempat memberikan
fasilitas pendukung untuk pengembangan kawasan Industry Kecil Menengah (IKM).
2. Pemerintah telah menyediakan
program pembinaan dan pengawasan penerapan sistem manajemen industri.
3. Sejumlah industri yang sudah
ada dikawasan IKM Tanggulangin saat ini menghasilkan limbah yang dapat dimanfaatkan
oleh industri lainnya.
-
Ancaman
1.
Persaingan dengan produk luar
negri seperti produk cina yang masuk ke pasar indonesi dengan harga yang lebih
murah disbanding produk local.
2.
Adanya ancaman yang berupa
sanksi dari pemerintah bagi industri yang jumlah dan jenis limbahnya melanggar
aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
IV.
TAHAP AN PELAKSANAAN
4.1. Pra Survey
4.1.1. Penyusunan Kerangka Aacuan Kerja
Sesuai dengan
sifat kegiatannya, yaitu
Penyusunan kerangka acuan kerja untuk Penataan Kawasan Industry kecil menengah di kecamatan tanggulangin.
Maka perlu dilakukan pengumpulan data primer dan data sekunder.
4.1.2. Teknik pengumpulan data
Selanjutnya, teknik
pengumpulan data yang dipergunakan dalam pengumpulan data/informasi terdiri
dari 2 teknik yaitu: (1) observasi lapang dan browsing, dan (2) wawancara.
Secara rinci, ketiga teknik pengumpulan data dimaksud dapat diuraikan sebagai
berikut:
a)
Observasi lapangan dan pengumpulan data sekunder
Dalam
teknik ini, data dikumpulkan dengan
mengunjungi obyek yang akan dilakukan kegiatan penataan Kawasan IKM serta
mengamati kondisi lingkungan sekitarnya. Untuk mendukung informasi yang
diperoleh, obyek yang diamati akan didokumentasikan dalam bentuk gambar serta
mengumpulkan keterangan tambahan dari masyarakat yang ada disekitarnya.
Selanjutnya, informasi yang bersifat sekunder juga dikumpulkan dari pemerintah
desa setempat.
Data
sekunder yang mendukung dapat berupa Data RTRW kecamatan Tanggulangin 2010 –
2030, Data kependudukan, Data peruntukan ruang, Data penggunaan dan pemanfaatan
Kawasan industry, Data ketersediaan prasarana dan sarana, Data jenis dan bidang
usaha industry. Peta Administrasi Kabupaten Sidoarjo, Peta pusat IKM dan peta
IKM Kecamatan Tanggulangin, Foto udara kecamatan tanggulangin dan kwasan IKM kecamatan tanggulangin .
Gambar 1. Peta
Administrasi Kabupaten sidoarjo
Gamabar 2. Peta Pusat
Kawasan IKM Kecamatan Tanggulangin
Gambar 3. Peta Industri Kecil Menengah di Kecamatan Tanggulangin
Gambar 4. Foto Udara Kecamatan Tanggulangin
Gamabra 5. Foto udara industri tas dan Koper di Ds. Kludan
kecamatan Tanggulangin
a)
Wawancara
Wawancara
adalah penggalian data dilakukan dengan mewawancarai sejumlah key informan
terpilih di tingkat kawasan. Key informan adalah person
di lokasi terpilih yang
dianggap memiliki pengetahuan yang
memadai tentang berbagai masalah
terkait dengan penataan Kawasan IKM yang ada
di wilayahnya. Sejumlah key informan yang
akan diwawancarai antara
lain adalah tokoh masyarakat, perangkat desa, pihak kecamatan.
Teknik wawancara
dapat dilakukan dengan penjaringan aspirasi masyarakat yang dapat dilaksanakan
melalui penyebaran angket, temu wicara, wawancara orang perorang, dan lain
sebagainya untuk menjaring aspirasi masyarakat terhadap kebutuhan yang diatur
dalam KAK.
4.1.3.
Pengolahan Data
Pengolahan dan analisis data untuk Penataan Kawasan IKM Kecamatan Tanggulangin adalah sebagai berikut :
a.
Analisa SWOT
b.
Analisa AHP (analisis hirarki proses)
c.
Analisa kebijakan terkait sektor industry kecil dan menengah.
d.
Analisis kebutuhan lahan untuk Kawasan industri.
d. Analisis teknis
perancangan Kawasan industry kecil menengah.
e. Analisis
Kebijakan Rencana dan Program IKM.
f. Analisis
lingkungan dan potensi keberlanjutan.
g. Analisis
administrasi.
h. Analisis
kelembagaan.
4.2. Survey
Kegitan
survey dilakukan dengan observasi lapang Kawasan IKM di Kecamatan Tanggulangin,
khususnya 3 Desa Kawasan IKM yang sudah lama berdiri untuk memproduksi
kerajinan berbahan dasar tekstil dan kulit berupa produk seperti tas, koper,
dompet, jaket, sepatu, dan ikat pinggang. Tiga desa ini meliputi (desa
kedensari, desa Kludan, dan desa kalisampurno). Kegiatan Survey dilakukan
dengan identifikasi dan analysis 3 desa (desa kedensari, desa Kludan, dan desa
kalisampurno), melakukan observasi di Lingkungan sekitar 3 desa pusat Kawasan
IKM. Mengidentifikasi kondisi lingkungan yang mencakup 3 desa dan lingkungan
sekitarnya juga meliputi aspek ekonomi, social, dan budaya masyarakat di pusat
Kawasan IKM, melihat kondisi infrastruktur 3 desa Kawasan IKM di Kecamatan
Tanggulangin. Mengobservasi kegiatan distribusi yang berlangsung di kawsan IKM
Kecamatan Tanggulangin.
V.
ALUR PROSES
Secara skematis, keseluruhan proses
pengkajian dapat dideskripsikan dalam
suatu alur sebagai berikut
:
VI.
LOKASI
Lokasi kegiatan Penyusunan Kerangka Acuan
Kerja untuk Penataan Kawasan
Industri Kecil Menengah (IKM) di Kecamatan Tanggulangin kabupaten Sidoarjo.
Tanggulangin berada di sebelah selatan ibukota Sidoarjo. Berjarak 9 km dari
pusat kota Sidoarjo. Kecamatan Tanggulangin terdiri dari 19 desa yaitu
Kalitengah, Kludan, Boro, Ngaban, Putat, Kedungbanteng, Banjarpanji,
Banjarasri, Penatarsewu, Sentul, Kalidawir, Gempolsari, Kedungbendo, Ketapang, Kalisampurno,
Kedensari, Ketegan, Ganggang panjang dan Randegan. Adapun batas wilayah
Kecamtan Tanggulangin, diantaranya :
· Sebelah
barat : Kecamatan Tulangan,
· Sebelah
selatan : Kecamatan Porong,
· Sebelah
utara : Kecamatan Candi
· Sebelah
timur : Kecamatan Candi dan Porong.
VII. ORGANISASI PELAKSANA
No
|
Tenaga
Ahli
|
Tugas
dan Tanggung Jawab
|
1.
|
Team Leader
(Tenaga Ahli
Perencanaan Wilayah dan Kota yang memiliki latar belakang pendidikan S2
Perencanaan Wilayah dan Kota)
|
§ Bertanggung
jawab secara administrasi dan secara teknis atas pelaksanaan kegiatan
penyusunan KAK untuk Penataan Kawasan Industri Kecil Menengah (IKM)
di Kecamatan Tanggulangin.
|
2.
|
Tenaga Ahli Ekonomi Wilayah dan atau Tenaga Ahli Ekonomi Pembangunan
sebanyak 1 (satu) orang, kualifikasi S-1 Ekonomi Pembangunan dengan
pengalaman minimal 3 tahun
|
§
Melaksanakan survey awal,
§
Melakukan
Analisa yang berkaitan dengan bidang ekonomi wilayah.
|
3.
|
Tenaga
Ahli Arsitek sebanyak 1 (satu) orang, kualifikasi S-1 Teknik Arsitetur dengan
pengalaman minimal 3 tahun mempunyai sertifikat keahlian (SKA) Ahli Arsitek.
|
§
Melaksanakan
survey awal,
§
Mengitung
sumber daya dan teknologi,
§
Menyusun
rencana kerja pekerjaan bidang arsitektur
|
4.
|
Tenaga Ahli Teknik Industri sebanyak 1 (satu) orang, kualifikasi S-1
Teknik Industri dengan pengalaman minimal 3 tahun.
|
§
Menyusun
rencana kerja pekerjaan bidang industry.
§
Melakukan
Analisa yang berkaitan dengan bidang industri
|
5.
|
Tenaga Ahli Sistem Informasi Geografis dan atau
Ahli Geodesi sebanyak 1 (satu) orang, kualifikasi S-1 Teknik Geodesi dan atau
Teknik Geomatika dengan pengalaman minimal 3 tahun.
|
§ Melaksanakan survey awal.
§ Mengitung sumber daya dan
teknologi.
§ Menyusun rencana kerja pekerjaan
geodesi.
§ Melaksanakan pekerjaan geodesi
|
6.
|
Tenaga Ahli Teknik Lingkungan
sebanyak 1 (satu) orang, kualifikasi S-1 Teknik Lingkungan dengan pengalaman
minimal 3 tahun.
|
§ Menyusun rencana kerja pekerjaan
bidang Teknik Lingkungan.
§ Melakukan koordinasi dengan
tenaga ahli yang lain dan tenaga pendukung yang ada.
§ Melaporkan seluruh hasil
pekerjaan kepada team leader.
|
7.
|
Tenaga
Admnistrasi dan Operator , 2 org.
|
§
Menangani kegiatan
administrasi (TOR, anggaran, pelaporan dll) kegiatan penyusunan
masterplan/actionplan sesuai standar
yang berlaku.
§ Membantu menyiapkan administrasi untuk
operasional penyusunan KAK dan dokumentasi
|
8.
|
Petugas
Survey, 2 org
|
§
Melakukan koordinasi dan
persiapan kajian dilapangan, melakukan pengumpulan data primer.
§ Melakukan rekapitulasi hasil pengumpulan data
primer bersama tenaga ahli.
|
Komentar
Posting Komentar